Tangkap Tangan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, KPK Sudah Amankan 18 Orang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Sebanyak 18 orang dipastikan turut terjaring dalam tangkap tangan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan sejak Senin sore (18/12) hingga hari ini, Selasa (19/12).

“Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah berada di Gedung KPK,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (19/12).

Hingga saat ini, seluruh 18 orang tersebut, termasuk Gubernur Malut, masih dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, ditangkap petugas KPK saat berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga menangkap beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan pihak swasta di wilayah Malut dan Jakarta.

Ali menjelaskan, Abdul Gani dan belasan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Malut. 

Exit mobile version