NASIONAL
NASIONAL

Temuan PPATK Bukti Permainan Oligarki Masih Leluasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Temuan transaksi janggal melibatkan calon legislatif (Caleg) dan partai Politik pada Pemilu 2024 menunjukkan dana partai politik belum dijalankan secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya transaksi janggal dalam pengelolaan dana politik, terutama terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari bendahara partai politik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Data ini mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas dana partai politik dan kandidat pejabat publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Menjadi masalah sistematik sejak awal reformasi 1998,” kata Pengamat Politik kebijakan publik UI, Vishnu Juwono, Selasa (19/12).

Berita Lainnya:
Bantuan untuk Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan dari Labuan Bajo
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Temuan PPATK tersebut juga menunjukkan transaksi politik uang masih menjadi masalah sistemik dengan oligarki atau pemodal, baik di tingkat nasional maupun daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Oligarki pada level nasional dan daerah leluasa memberi sumbangan kepada kandidat Capres, Caleg tanpa pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan rakyat banyak,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Viral, Pengakuan Nisya Ahmad Grogi dan Keringet Dingin Usai Speech di Sidang Perdana DPRD
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di sisi lain, temuan triliunan rupiah dana kampanye yang tidak dilaporkan ke KPU RI membuka peluang terjadinya pelanggaran UU 7/2017 tentang Pemilu, terutama terkait batasan sumbangan individu maksimum Rp2,5 miliar, sumbangan kelompok maksimum Rp25 miliar, dan sumbangan badan usaha pemerintah dan non-pemerintah maksimum Rp25 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya dengan harapan ditukar kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka. Ini merugikan prinsip demokrasi,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya