Jumat, 06/09/2024 - 20:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses dari Bank Aceh untuk Pelantikan Ketua TP PKK
NASIONAL
NASIONAL

Ketua Dewas KPK: Firli Bahuri Tiba-Tiba Datang Ajukan Pengunduran Diri

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hadir di kantornya tanpa pemberitahuan. Firli datang guna memberikan surat pengunduran dirinya dari KPK.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

“Dia baru datang kemari jam lima tadi sore, menemui saya, menemui kami,” kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Dr. Safrizal, MA sebagai Pj. Gubernur Aceh

Tumpak menyebut surat pengunduran diri Firli memang ditembuskan kepada Dewas KPK. “Dia menyampaikan satu surat bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada Presiden, tembusannya surat itu kepada dewan pengawas,” ujar Tumpak.

ADVERTISEMENTS
Gadai Emas melalui Pembiayaan Qardh Beragun Emas

Firli datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar. Dengan demikian, Dewas KPK tak memeriksa Firli.

“Tidak. Tadi sidang tidak dihadiri oleh pak Firli,” ujar Tumpak.

Tumpak sendiri tak tahu Firli datang ke Dewas KPK lewat pintu mana. Tumpak merasa hal ini merupakan urusan petugas keamanan.

ADVERTISEMENTS
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Lebih Cepat Lebih Mudah Pakai Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya tidak tahu lewat mana, lewat mana tadi. Saya tidak tahu, ini sekuriti yang ditanya lah, tanya sama sekuriti, saya tidak mengurusi itu,” ujar Tumpak.

Berita Lainnya:
Komisi IX DPR Soroti Rumah Sakit Larang Dokter Pakai Jilbab

Dalam pertemuan itu, Firli turut menjelaskan alasan ketidakhadiran di sidang etik kepada Tumpak. Firli beralasan sudah mengajukan mundur dari KPK sejak 18 September 2023 ke Presiden.

“Ya, dia cerita juga kenapa tidak datang. Alasannya dia sejak tanggal 18 sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk berhenti,” ujar Tumpak.

Oleh karena surat itu, Firli merasa tak perlu lagi hadir dalam sidang etik. “Tidak ada pembahasan apa-apa, dia hanya membahas dia tidak ikut lagi dalam persidangan (etik) itu saja,” ujar Tumpak.

Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli.

Berita Lainnya:
Goda Bahlil di Munas PAN, Zulhas: Semua Diolah

Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru. Tercatat, Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023).

Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi diantaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mangan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sumber: Republika


Reaksi & Komentar

قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا الكهف [87] Listen
He said, "As for one who wrongs, we will punish him. Then he will be returned to his Lord, and He will punish him with a terrible punishment. Al-Kahf ( The Cave ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi