NASIONAL
NASIONAL

Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim AMIN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim ‘Amin’ dalam kampanye Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

Berita Lainnya:
Sahroni DPR Minta Polisi Temukan Bandar Judi Online Pasca Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.

“Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya.

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.

Berita Lainnya:
Wapres Gibran Buat Nangis Siswi SD di Tanah Toraja, Shaine Dicuekin Tak Dapat Susu, Tak Bisa Salaman

Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” tukasnya.

Tanggapan Timnas AMIN

Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.

“Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho,” ucapnya saat dihubungi.

Indra menambahkan, upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.

“Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat,” tuturnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya