Mahfud MD soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Sudah Kelihatan, Tinggal Bawaslu
NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Sudah Kelihatan, Tinggal Bawaslu

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD ikut mengomentari aksi Gus Miftah membagi-bagikan uang yang videonya ramai di media sosial. Di belakang Gus Miftah terdapat warga yang menunjukkan kaus bergambar Prabowo-Gibran.”Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya. semua sudah kelihatan kok,” kata Mahfud saat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12).

ADVERTISMENTS

Mahfud menyebut, Bawaslu harus menentukan sikap apakah hal itu termasuk pelanggaran atau tidak. Menurutnya, masyarakat menunggu kebijaksanaan Bawaslu. 

Berita Lainnya:
Viral Timnas Indonesia Dapat Fasilitas Bus Tak Layak di Australia, Auto Bikin Netizen Geram!

“Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat,” jelasnya. 

ADVERTISMENTS

Kata TKN Prabowo

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan tidak itu tak ada hubungan dengan TKN Prabowo-Gibran.

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Darurat Ekonomi? Prabowo Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Cs ke Istana

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai Politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

“Beliau bukan caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS