Mujahid 212: Jokowi Anggap Enteng Peristiwa Kecurangan Pemilu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Indikasi adanya kecurangan Pemilu 2024 dianggap mulai terbukti dengan adanya distribusi surat suara di Taipei lebih cepat.

ADVERTISEMENTS
ad46

Apalagi, distribusi lebih cepat itu dilandasi dengan alasan yang tidak masuk akal seperti yang disampaikan Presiden Joko WIdodo.

ADVERTISEMENTS

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan Politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mendistribusikan lebih cepat surat suara Pemilu 2024 karena khawatir kantor pos tutup di momen libur tahun baru.

ADVERTISEMENTS

“Bagaimana negara lainnya? Apakah sudah dikirim juga? Mana bukti pengiriman KPU RI ke negara selain Taiwan, untuk itu segera klarifikasi dengan menunjukan bukti pengirimannya kepada publik,” kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/12).

ADVERTISEMENTS

Damai menilai, Presiden Jokowi tega membohongi dan membodohi rakyatnya sendiri. Mengingat kata Damai, yang merayakan tahun baru bukan hanya di Taiwan, tetapi juga semua negara.

ADVERTISEMENTS

“Maka statement Jokowi tentang kertas pemilu dikirim ke Taiwan sengaja didahulukan karena ada kekhawatiran kantor pos tutup libur tahun baru, ini ucapan yang ngasal, asal jeplak, nggak pantas dikeluarkan oleh mulut yang berpredikat sebagai Presiden RI,” tegas Damai.

ADVERTISEMENTS

Pernyataan tersebut, lanjut dia, merupakan cerminan seseorang yang sudah “terbiasa” berbohong. Sehingga, indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024 terbukti menimbulkan gejolak dan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Terhadap statement Jokowi ini, apakah Jokowi tidak bisa memberikan jawaban yang cerdas dan masuk akal? Jokowi sebagai presiden tidak pantas ‘over’ atau lebay, yang sepertinya anggap enteng peristiwa kejahatan (kecurangan) pemilu ini,” terang Damai.

“Secara hukum ketatanegaraan selaku presiden, segala yang keluar dari mulut presiden secara substantif, merupakan perbuatan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan kekhawatiran perihal tutupnya kantor pos di Taipei itu usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12).

“Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana (Taipei) sehingga (surat suara) dikirim mendahului,” kata Jokowi. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version