NASIONAL
NASIONAL

Gelar Aksi Tolak Rohingya, Gerakan Rakyat Aceh: Jangan Jual Isu Kemanusiaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Aksi penolakan atas keberadaan pengungsi Rohingya kembali terjadi di Aceh. Aksi yang digelar kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Aceh (Gerah) tersebut berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/1).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kami mewakili rakyat Aceh menolak Rohingya di Aceh. Jangan jual isu kemanusiaan di Aceh,” kata koordinator aksi, Yusuf, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/1).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Yusuf, alasan pihaknya turun aksi ke kantor Gubernur Aceh, karena masyarakat sudah resah dan terluka terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Apalagi muncul isu kemanusiaan terkait imigran gelap Rohingya.

Berita Lainnya:
Dipimpin Jumhur, Ratusan Buruh Dukung Pram-Rano di Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pada tahun 2015 rakyat Aceh sudah memanusiakan pengungsi Rohingya,” ujar Yusuf.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Yusuf, imigran Rohingya yang datang ke Aceh bukanlah karena konflik di negaranya. Mereka kabur dari camp di Bangladesh.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kedatangan kelompok pengunjukrasa yang hanya berjumlah sekitar 7 orang ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik Dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kepada pengunjukrasa, Dedy mengaku selama ini tetap koordinasi dengan IOM dan UNHCR serta pemerintah pusat, terkait keberadaan pengungsi Rohingya. Namun menurut Dedy, semua pihak harus bersabar.

“Namun, tetap perlu kesabaran saja dalam hal ini tidaklah mudah. Saya yakin semuanya akan berjalan,” kata Dedy.

Berita Lainnya:
Golkar DKI Sebut Banyak 'Anak Abah' Balik Kanan Pasca Pertemuan Pramono-Anies

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) 125 tahun 2016, pengungsi luar negeri sudah jelas siapa yang harus menangani. Bahkan, sudah jelas juga siapa yang menunjuk tempat dan siapa yang melayani.

“Saya rasa pemerintah tidak lepas tangan, kalau tidak ini yang rugi kita juga,” sebutnya.

Aksi berlangsung yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh. Sekitar pukul 11.30 WIB, aksi ini berakhir dan massa pun membubarkan diri. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya