Rabu, 13/11/2024 - 14:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon

image_pdfimage_print

– Mantan Menpora, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/1). Laporan ini terkait pernyataan Roy yang menuding cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan ear feeder atau 3 mikrofon saat Debat kedua Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Laporan ini dilayangkan oleh Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri. Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hanfi menilai, pernyataan Roy yang menuding Gibran itu telah masuk dalam unsur pidana penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pascadebat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan,” ujar Hanfi kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Padahal, konsorsium stasiun televisi yang menjadi penyelenggara debat tersebut pun telah membantah. Namun Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendapatnya.

Berita Lainnya:
Isi Surat Siswa SDN 4 Baito untuk Guru Supriyani: Sampai Akhir Hidup Kita Akan Dukung Terus Bu Guru
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Konsorsium dari penyelenggara tv tersebut sudah dibantah. Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslon,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Menurut Hanfi, jika Roy memang memiliki bukti adanya kecurangan dalam debat, agar dilaporkan ke DKPP. Bukan diungkapkan melalui media sosial yang bisa memicu keributan.

Atas dasar tersebut, Hanfi pun mempolisikan Roy. Dalam laporannya, Roy dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Berita Lainnya:
Langsung Temui Prabowo Usai Mendarat, Anwar Ibrahim: Sahabat Sejati

Penjelasan Ketua KPU soal 3 Mikrofon

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan penjelasan. Ia menegaskan, seluruh paslon dalam debat cawapres menggunakan 3 mikrofon.

“Semua cawapres pake alat yang sama,” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/12).

“Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati,” tambah dia.

Hasyim pun menepis tudingan soal adanya ear feeder. Ia menegaskan, yang ada di kuping paslon merupakan cantolan mikrofon.

“Bukan ear feeder Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping,” ungkap Hasyim.

“Semua cawapres bisa ditanya dan juga station TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya,” jelas dia.

Hasyim memastikan, debat cawapres berlangsung dengan fair dan spontan. Ia menyayangkan analisis Roy Suryo yang menurutnya keliru.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ البقرة [205] Listen
And when he goes away, he strives throughout the land to cause corruption therein and destroy crops and animals. And Allah does not like corruption. Al-Baqarah ( The Cow ) [205] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi