NASIONAL
NASIONAL

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Tewas Tabrakan KA Turangga di Cicalengka

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur – Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Jumat (5/1).

Berita Lainnya:
Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

 

Dia menjelaskan, santunan ini diberikan sebagai perlindungan dasar dan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

 

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” jelas Dewi.

Berita Lainnya:
Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembang Diusut

 

 

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

 

Untuk diketahui, insiden tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan 4 orang kru KAI meninggal dunia dan 22 penumpang mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya