Pihaknya hanya memeriksa berdasarkan aduan masyarakat tentang kasus dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah pada 2020 hingga 2022 itu.
“Kami tidak terkait dengan masalah politik,” kata Kombes Dwi Subagio. Dia menyebut ada dugaan penyimpangan anggaran yang dikucurkan di tiga kabupaten tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng yang digandeng kepolisian tidak menemukan adanya muatan politis dalam pemeriksaan para kades tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto.
“Kami dilibatkan dalam rapat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian. Kami sudah mempelajari, memang belum ada dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu,” kata Shadu.