Sejumlah Kades di Jawa Tengah Diintimidasi Suruh Pilih Nomor Urut 2: Kalau Tidak, Ada Resiko
NASIONAL
NASIONAL

Sejumlah Kades di Jawa Tengah Diintimidasi Suruh Pilih Nomor Urut 2: Kalau Tidak, Ada Resiko

“Khususnya di Jawa Tengah ini mendapat sorotan tajam terkait pilpres diminta segera beralih ke paslon nomor 2. Apabila tidak bisa, risiko akan ditanggung sendiri,” ujarnya.

“Sebab dari mulai Mabes, Polda, Polres, Kejaksaan hingga TNI semua menjurus ke paslon nomor 2, informasinya seperti itu dari pesan WhatApps,” katanya menambahkan.

Dia mengaku hampir seluruh kades di Jateng merasa ketakutan dengan upaya mengarah kriminalitas tersebut. Pasalnya arus intimidasi terus mengalir deras.

Bahkan muncul ancaman apabila tidak mendukung Prabowo-Gibran, maka aparat penegak hukum (APH) akan turun tangan. Walau begitu, dia menyatakan terus berupaya memberikan edukasi bahwa APH tidak bisa semena-mena melakukan pemeriksaan tanpa dasar yang jelas.

“Ini yang perlu diberikan pencerahan ke teman-teman kades bahwa tidak bisa APH main periksa, main tangkap. Pasti harus ada dasarnya. Kalau kades yang notabene baru, SDM kurang pasti takut mereka,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa ada perintah untuk setiap desa wajib memenangkan Prabowo-Gibran pada pemilihan yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Jika perolehan suara mencapai 70 persen ke atas, setiap desa akan mendapatkan bantuan presiden (banpres) sebesar Rp 1 miliar.

“Ini iming-iming dari mereka yang kemarin habis datang di Istana. Kalau beralih ke 02 akan dipanjangkan masa jabatan menjadi delapan tahun,” tuturnya.

Menurutnya, kades memiliki hak suara yang dijatuhkan ke salah satu kontestan dalam pilpres kali ini. Meskipun begitu, kades harus bersikap netral dalam setiap pesta demokrasi. “Ini hak Politik, semua boleh punya pilihan, yang penting tidak mempengaruhi yang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap para kades di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, membantah pemeriksaan kades itu bermuatan politis.

Pihaknya hanya memeriksa berdasarkan aduan masyarakat tentang kasus dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah pada 2020 hingga 2022 itu.

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS