JP 98 Desak Jokowi Cuti Presiden, Tugas Dialihkan ke Maruf Amin

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEHPilpres 2024 menjadi harapan bagi masyarakat untuk memperbaiki arah kekuasaan yang sudah mulai melenceng dari cita-cita kemerdekaan dan Reformasi 98.

ADVERTISEMENTS
ad39

Namun harapan tersebut bisa saja pupus jika Pemilu 2024 dimanipulasi atau merupakan hasil campur tangan kekuasaan untuk mengatur hasil pemenang pemilu.

ADVERTISEMENTS

“Kecenderungan Presiden Jokowi yang dekat dengan salah satu kandidat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Jokowi,” kata Plt Ketua Umum Jaringan Progresif 98 Bandung, Mohammad Aliardo, Rabu (10/1).

ADVERTISEMENTS

Sebagai kelompok yang pernah ikut memperjuangkan cita-cita reformasi 98, Jaringan Progresif 98 (JP 98) Bandung meminta Presiden Jokowi mengambil cuti dari posisinya selaku Presiden dan menyerahkan roda pemerintahan kepada Wakil Presiden Maruf Amin selama berlangsungnya gelaran Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

“Ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepresidenan,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Kedua, JP 98 meminta seluruh jabatan Pj Kepala Daerah (Gubernur/ Walikota/ Bupati) yang sebelumnya sudah ditunjuk Menteri Dalam Negeri dikembalikan kepada para pejabat terpilih sebelumnya dengan status sebagai Pelaksana Tugas.

ADVERTISEMENTS

“Kami juga minta seluruh aparat negara, baik TNI/Polri/ASN maupun penyelenggara Pemilu menjaga integritas dan profesionalisme serta netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutupnya

Exit mobile version