LHOKSEUMAWE – Satu unit mobil penumpang (mopen) L300 umum menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di jalan Medan – Banda Aceh, Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/1/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky Ananda mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB, saat itu mopen jenis L 300 Nopol BL-1478-G yang dikemudikan Ramadandi (26) warga Desa Seneubok Antara, Kota Langsa melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
“Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menabrak satu orang pejalan kaki yang identitas belum diketahui. Akibat kejadian itu, korban terseret di atas badan jalan hingga mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki sebelah kanan, korban meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya.
Kata kasat, sedangkan pengemudi mopen tidak mengalami luka. Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit mobil L 300 penumpang, satu lembar STNK dan SIM A Umum diamankan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.
“Kepada pengendara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe Kami mengingatkan agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, terlebih lagi saat berkendara di malam hari. Jika mengantuk istirahatlah, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan raya lainnya,” pinta AKP Ridho Rizky Ananda.