Kala Anies Curhat Pernah Dimarahi Pemerintah Pusat Karena Terapkan PSBB Saat Covid-19: Saya Dipanggil, Didatangi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan curhat di acara Desak Anies Edisi Tenaga Kesehatan (Nakes), di mana dia pernah dimarahi oleh pemerintah pusat. 

Anies menceritakan, dia dimarahi oleh Pemerintah Pusat pada masa Covid-19. Hal ini dikarenakan, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu dengan berani menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. 

“Don’t worry, mau dicaci, maka ketika kita menetapkan PSBB, saya dimarahi sama pemerintah pusat. Saya dipanggil, saya didatangi,” ungkap dia, di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

Anies pun mengatakan pada masa pandemi Covid-19, dia mengatakan pengalaman ini memberikan pelajaran penting.

 “Kita banyak quality services, dan kita kemarin bicara quantity services. Saya tidak membayangkan seluruh rumah sakit DKI jadi rumah sakit Covid-19,” jelasnya.

 Peristiwa pandemi Covid-19 ini pun menjadi pengalaman personal bagi Anies. Dia pun menceritakan bagaimana dia pertama kali melihat berita tentang Covid-19. 

Saat itu bulan Desember 2019, saat itu Anies sedang membaca koran pagi. 

Ilustrasi pada koran tersebut menampilkan kota Wuhan, judul berita itu “Pneumonia Wuhan”, saat itu belum disebut sebagai virus Covid-19. “Saya alert soal itu sejak awal, dan bilang ke teman-teman yang lain. 

Dari pengalaman Covid-19 kemarin, ini ujian bagi policymaker sedunia, dan negara harus kembali pada ilmu pengetahuan atau tidak dalam suasana minim informasi,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Anies menegaskan ini menjadi pembelajaran bagi Indonesia ke depan jika terpaksa menghadapi peristiwa serupa. 

 Segalanya perlu merujuk kepada ilmu pengetahuan, dan dalam mengambil keputusan harus punya skala prioritas yang jelas yakni keselamatan nyawa masyarakat di atas segalanya

Exit mobile version