NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Ayah, Kakak dan 2 Paman Pemerkosa Gadis Kandung di Surabaya

image_pdfimage_print

Anak perempuan berinisial B (14 tahun) diperkosa dan dicebuli oleh ayah kandung, kakak, dan kedua pamannya di rumahnya di Jalan Tempel Sukorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, berkali-kali selama kurun waktu 2020 hingga 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ayah itu, berinisial ME (43), mengaku telah mencebuli anak kandungnya tersebut sejak kelas 5 SD.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mulai kelas 5 SD. Pegang payudara. Yang megang itu (kelamin korban) anak laki-laki saya,” ucap pelaku ME di Polrestabes Surabaya, Senin (22/1).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ME menyampaikan, salah satu aksi pencebulannya itu ketika ia tidur bertiga dengan istri dan korban.

Berita Lainnya:
Dibeberkan Bappenas: 16 Target Pembangunan Periode 2 Jokowi, Hanya 2 yang Tercapai
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pada suatu malam, istrinya sedang ke kamar mandi dan ia beraksi melakukan tindakan bejat itu saat anak tertidur.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pas waktu malam, kita kan tidur bertiga. Yang pojok istri saya, yang tengah anak saya sebelahnya saya. Jadi, pas istri mau ke kamar mandi enggak tahu kalau ini anak saya yang perempuan. Saya menyesal, kasihan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa anak laki-lakinya telah menytubuhi sejak usia korban 9 tahun serta dua paman juga mencebuli korban.

“Saya enggak tau. Anak cewek saya enggak bilang kalau anak cowok saya melakukan itu. Saya marah sambil malu. Saya enggak tahu (dua pamannya juga mencebuli korban),” katanya.

Berita Lainnya:
MAKI Sudah Minta KPK Jadikan Sahbirin Noor DPO agar Tak Bisa Praperadilan, tapi Tidak Dilakukan

Sementara, dua pelaku paman korban yakni IW (43) dan MR (49) sama-sama mengaku bahwa telah mencebuli korban.

“Saya pegang payudara,” ujar IW.

“Pegang payudara,” tambah MR.

Terakhir, pencebulan itu terjadi pada bulan Januari 2024. “Pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menytubuhi korban namun korban sedang menstruasi kemudian kakak korban memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya