NASIONAL
NASIONAL

Akhirnya Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Jogjakarta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Jogjakarta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

”Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini (24/1),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

”Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ade Safri menambahkan, akan membawa tersangka dari Jogjakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi dan mengirim berkas perkara ke JPU.

Berita Lainnya:
Penampakan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Polda Metro Jaya sebelumnya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

”Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1).

Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee telah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Pemanggilan Siskaeee diagendakan pihak kepolisian yaitu pada Senin (15/1) dan Jumat (19/1).

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan ketidakhadiran kliennya karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada Senin (15/1). 

Berita Lainnya:
Endorsement Efektif Jika Anies Turun Kampanye

Selain Siskaeee terdapat 10 orang tersangka lain yang telah diperiksa yaitu terdiri atas dua orang pemeran pria dan delapan orang dari pemeran perempuan.

Untuk pemeran perempuan yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA. Kemudian inisial pemeran pria yaitu BP dan AFL.

Para tersangka dijerat pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

 Pelanggaran terhadap pasal ini dikenakan sanksi pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya