ACEH

260 Pegawai Dinikmati Uang Korupsi Upah Pungut PPJ Lhokseumawe

image_pdfimage_print

LHOKSEUMAWE – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama mengungkapkan 260 pegawai di jajaran pemerintah kota setempat ikut serta menikmati uang korupsi upah pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Yang dikorupsi upah pungut dari pajak PPJ yang dialokasikan pada APBK Lhokseumawe,” kata Therry, Jumat, 26 Januari 2024.

Berita Lainnya:
Resmi Dilantik, Tani Merdeka Aceh Siap Menangkan Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Therry menambahkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh, dalam kasus tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Terus kita tindak. Agar pengembalian seimbang dengan kerugian yang timbul,” tutur Therry.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
KPK Buka Opsi Jemput Paksa Gus Sadad Jika Mangkir Lagi

Therry mengimbau siapapun penerima ataupun penikmat uang dari upah pungut PPJ Lhokseumawe, segera dikembalikan atas kesadaran sendiri. Apabila tidak, tim penyidik akan melakukan upaya lainnya untuk mempercepat pengembalian kerugian negara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Nantinya uang itu disita serta disimpan ke rekening pemerintah,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya