Tak Serahkan LADK, KIP Aceh Tamiang Coret 2 Partai dari Peserta Pemilu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Aceh Tamiang – Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.

Dari 24 parpol yang ikut pemilu, ada 2 parpol yang tidak menyerahkan LADK. Keduanya pun dicoret dari kepesertaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rusli, S.Pd sebanyak 22 parpol dinyatakan lengkap status penerimaan LADK-nya. Sedangkan dua parpol, yakni Partai Buruh dan partai SIRA tidak menyerahkan LADK hingga batas akhir pengumpulan pada 7 Januari silam.

ADVERTISEMENTS

“Konsekuensinya (tidak menyerahkan LADK) pembatalan (keikutsertaan di pemilu). Terlebih, mereka (Partai Buruh dan SIRA) tidak ada caleg (yang didaftarkan),” ujar Rusli kepada Wartawan, Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENTS

Selain LADK, Partai Buruh dan Partai SIRA juga tidak memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). “Dari awal Partai Buruh dan Partai SIRA tidak pernah membuka RKDK yang menguatkan alasan kami mencoretnya dari peserta Pemilu,” jelas Rusli.

ADVERTISEMENTS

Rusli menjelaskan 22 Parpol yang sudah menyerahkan LADK yakni PDI Perjuangan, NasDem, Partai Gelora, PSI, Golkar, PBB, Gabthat, PPP, PDA, PNA dan PAS Aceh. Kemudian, Partai Hanura, PKS, Gerindra, Partai Aceh, Partai Garuda, Perindo, Partai Ummat, PKB, PAN, Demokrat dan PKN.

ADVERTISEMENTS

“Partai Garuda, Perindo dan Partai Gabthat juga sudah mengirim LADK meskipun tidak ada calegnya,” ujar Rusli. []

Artikel Tak Serahkan LADK, KIP Aceh Tamiang Coret 2 Partai dari Peserta Pemilu pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version