Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik
NASIONAL
NASIONAL

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah telah menetapkan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025. Sementara, di tahun 2022, pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022.Aturan tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Bab IV Pasal 7. Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan aturan baru ini dengan melihat dinamika kondisi perekonomian di tahun 2024.

ADVERTISMENTS

“Nanti kami lihat dinamikanya, kalau perlu penyesuaian dan lain-lain kami bicarakan dengan DPR,” ujar Prastowo, dikutip Tempo hari ini, Minggu, 28 Januari 2024.

Berita Lainnya:
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Kok Bukan Gibran?

Naik PPN ini tentunya akan berdampak terhadap harga jual kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Sebab, harga on the road (OTR) dari sebuah kendaraan dipengaruhi salah satu pajak, yakni PPN. 

ADVERTISMENTS

Melansir laman resmi Suzuki Indonesia, harga OTR dipengaruhi lima komponen, yakni biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya PPN, biaya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), biaya penerbitan dokumen, dan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Berita Lainnya:
Prabowo Subianto: Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Putih

Harga OTR juga dipengaruhi aspek lain seperti laba, biaya pemasaran, serta biaya distribusi kendaraan, yang nominalnya bisa lebih tinggi daripada biaya pokok dalam perhitungan harga total on the road.

ADVERTISMENTS

Kemudian, harga on the road sendiri menandakan bahwa harga beli sebuah kendaraan sudah mencakup harga pengurusan dan penyediaan kelengkapan kewajiban dokumen seperti BPKB, STNK, dan TNKB.

Dengan kata lain, jika tarif PPN naik satu persen di tahun 2025, maka harga mobil dan motor pun akan mengalami kenaikan. Terlebih, satu persen cukup berdampak terhadap kenaikan harga OTR kendaraan.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS