NASIONAL
NASIONAL

Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK Sebut Bunga Pinjaman Danacita Sesuai Regulasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Viral di media sosial, mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) menjajal platform pinjaman online, Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Mahasiswa tersebut mengeluhkan soal simulasi pengajuan cicilan biaya kuliah dengan bunga yang tinggi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam foto yang diunggah netizen, biaya bulanan platform ditetapkan sebesar 1,75 persen dengan. Iaya persetujuan mencapai 3 persen untuk durasi pembayaran 12 bulan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bajgiurr, solusi yang ditawarin ITB! Gede lagi anjir bunganya,” cuit akun X @itbfess, dikutip Senin (29/1).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, akun tersebut juga mengunggah sebuah flyer platform pinjol Danacita yang diduga dibagikan oleh pihak kampus ke mahasiswa. Dalam flyer itu terlihat besar tulisan Program Cicilan Kuliah Bulanan di Institut Teknologi Bandung.

 

Danacita juga disebut sebagai mitra resmi ITB dan menyediakan opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Sementara proses pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Berita Lainnya:
Gibran Akan Jalankan Tugas Presiden Selama Prabowo di Luar Negeri

 

“Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapakan Selamat membayar cicilan beserta bunganya,” cuit akun tersebut.

 

Secara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Inclusive Finance Group atau Danacita dan meminta kejelasan soal informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

 

OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

 

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa dalam keterangannya,m.

 

“Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Kegagalan PKS hingga Faktor Ridwan Kamil, Rocky Gerung Baca Alasan Anies Dukung Pram-Rano

 

Dalam penjelasan itu, kata Aman, Danacita memastikan bahwa pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita. Soal bunga yang diklaim besar, OJK memastikan bunga Danacita telah sesuai regulasi

 

“Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023,” ujarnya.

 

Kepada OJK, Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

 

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

 

“Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya