KIP Langsa Coret 4 Partai Politik sebagai Peserta Pemilu
ACEH

KIP Langsa Coret 4 Partai Politik sebagai Peserta Pemilu

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membatalkan kepesertaan empat partai politik (Parpol) di Kota setempat dalam Pemilu 2024.

ADVERTISMENTS

Keempat Parpol yang dibatalkan adalah Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Ummat.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Langsa, Muhammad Al Fadhal, menyebutkan, keempat Parpol tersebut tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Tagar #MakzulkanPrabowoGibran Trending di X

“Pembatalan ini berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye,” jelas Fadhal kepada media, Senin (29/1/2024).

Selain itu, kata dia, mereka juga tidak memiliki anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Minta Pejabat Baru Fokus Layani Masyarakat dengan Baik

“Karena demikian, keempat Parpol ini secara otomatis dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Langsa,” ujar Fadhal.

Dengan pembatalan ini, maka hanya ada 20 Parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024 dari total 24 Parpol di Kota Langsa.

|Reporter: Rizky
|Editor: Awan

Artikel KIP Langsa Coret 4 Partai Politik sebagai Peserta Pemilu pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS