Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Saatnya Kita ‘Melumpuhkan’ Jokowi
NASIONAL
NASIONAL

Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Saatnya Kita ‘Melumpuhkan’ Jokowi

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar menilai daripada Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dimakzulkan, sebaiknya dipincangkan saja kekuasaannya atau istilahnya yakni lame duck alias bebek lumpuh.

Dalam konteks presiden, ia menuturkan, beberapa negara menerapkan aturan ‘memincangkan’ atau ‘memincangkan’ presiden untuk menurunkan daya kuasanya, khususnya menjelang transisi pemerintahan.

“Presiden di beberapa negara ya, menjelang pemilu atau transisi antar pemilu, atau transisi menuju ke pemerintah selanjutnya itu rata-rata dipincangkan. Dibuat menjadi tidak bisa berdaya, sedaya guna presiden biasa. Itu ada, banyak,” kata Zainal, dalam diskusi secara virtual bertajuk ‘Presiden Berkampanye?’ yang digelar Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, banyak kepentingan yang melandasi untuk dilakukannya ‘lame duck’ terhadap presiden, bukan saja terkait kepemiluan atau cawe-cawe di gelaran pesta demokrasi.

“Tapi menghindari yang namanya Cinderella Action. Menghindari biasanya presiden itu menjelang menjadi orang biasa itu kemudian mengeluarkan peraturan banyak sekali,” tuturnya.

Sebagai contoh, Zainal mengatakan, Presiden Amerika Serikat Ke-44 Barack Obama, sebelum masa kepemimpinannya habis dan akan menjadi orang biasa, mengeluarkan 144 kebijakan baru.

“Kita harus mulai memincangkan presiden. Bukan hanya soal kampanye. Kampanye itu hanya satu titik kecil. Kita harus membicarakan bagaimana dengan hak protokoler keuangan, kita harus membicarakan bagaimana dia (presiden) membangun Politik anggaran,” jelas Zainal.

“Karena apapun yang diputuskan oleh presiden di tahun ini, khususnya di Agustus nanti, itu akan berlaku untuk presiden baru lho,” sambungnya.

Bahkan, kata Zainal, Nigeria termasuk negara yang mengancam pidana jika presiden menghalang-halangi proses transisi pemerintahan.

“Ini berlaku bukan untuk Pemilu 2024 saja. Diatur bahwa presiden tidak bisa menyelenggarakan roda pemerintahan sama seperti ketika dia menjadi baru dilantik, karena ada potensi konflik kepentingan,” katanya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS