Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa, Massa Apdesi Lempar Batu Hingga Rusak Pagar Gedung DPR
NASIONAL
NASIONAL

Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa, Massa Apdesi Lempar Batu Hingga Rusak Pagar Gedung DPR

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1). 

ADVERTISMENTS

Ribuan massa yang mengenakan seragam desa itu menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Desa.

 

Ribuan massa demo dari Apdesi itu hingga kini masih memadati gerbang utama gedung DPR/MPR. Arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto arah Senayan-Slipi pun tersendat.

ADVERTISMENTS

 

Hari ini undang-undang desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati Revisi Undang-Undang Nomor 6,” kata Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya saat berorasi dari mobil komando.

Berita Lainnya:
Viral Foto Stefani, Mahasiswi yang Terlibat Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada

 

 

Ia meminta Ketua DPR RI Puan Maharani bisa segera meresmikan Revisi UU Desa.

ADVERTISMENTS

“Semua kita doakan, semoga Ketua DPR hatinya dibukakan bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa,” tegas Surta Wijaya.

Berita Lainnya:
Tembakan Tepat di Bagian Dada, Mata Hingga Bibir Mengakibatkan 3 Polisi Way Kanan Lampung Tewas

 

Sambil menuntut pengesahan Revisi UU Desa, massa dari Apdesi itu pun terlihat 

melakukan pengrusakan pagar DPR dengan palu besar san memukulkannya ke tembok pagar DPR.

 

Mereka juga turut merusak pagar DPR. Massa aksi lainnya pun turut melemparkan botol plastik dan juga batu ke arah petugas yang tengah berjaga di halaman gedung DPR.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS