NASIONAL
NASIONAL

Pertamina Terima Surat Pengunduran Diri Ahok, Lanjutkan Proses di Kementrian BUMN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan surat pengunduran diri Ahok akan diproses oleh Kementerian BUMN.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso saat dihubungi ANTARA di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Februari.

Berita Lainnya:
Boikot Israel, Laga Prancis Vs Israel di Stade de France Sepi Penonton
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ahok melalui akun sosial medianya pada Jumat, 2 Februari, mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. “Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah Politik saya,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Polemik Uang Damai Menemui Titik Terang, Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Supriyani
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya