BANDA ACEH – Pemerintah Desa (Pemdes) Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, membatalkan izin penggunaan lapanga desa untuk kampanye pasangan calon presiden – wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan Rasyid – Muhaimin Iskandar (AMIN). Alasan pembatalan karena khawatir lapangan rusak.Kepala Desa Martopuro, Rianto, menjelaskan pembatalan izin dilakukan setelah koordinasi dengan Pokmas Lapangan Martopupo.
“Pertimbangan Pokmas itu (khawatir lapangan rusak). Apalagi musim hujan,” kata Rianto, Jumat (2/2/2024).
Pembatalan izin kampanye yang sedianya digelar pada 9 Februari 2024 itu disayangkan tim AMIN. Pasalnya pembatalan izin dinilai mendadak.
Pemdes Martopuro pada tanggal 29 Januari 2024 mengeluarkan izin penggunaan lapangan sebagai tempat kampanye AMIN. Namun pemdes mengeluarkan surat pada tanggal 30 Januari 2024, yang berisi tentang pembatalan penggunaan lapangan untuk kampanye AMIN
Tim AMIN Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengatakan kampanye akbar yang dijadwalkan digelar pada 9 Februari 2024 rencananya dihadiri Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Raja Dangdut Rhoma Irama serta para jurkam nasional juga direncanakan hadir.
“Pak Kades saat itu menerbitkan surat izin penggunaan lapangan. Izin itu yang kita gunakan sebagai rujukan bagi Tim Kampanye Daerah Provinsi Jatim untuk proses perizinan ke Polda Jatim. Kami kaget, pembatalan disampaikan mendadak,” ungkap Sudiono.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan ini menyebutkan tim menghormati keputusan tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan TKD Jatim untuk mencari tempat lain.
“Kita meminta semua relawan, pendukung dan simpatisan pasangan AMIN tetap tenan,” pungkasnya.