HARIANACEH.co.id|Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas DP3A Dalduk dan KB Kota Langsa bersama Forum Anak Kota Langsa (FAKTA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dan Satgas P3A gelar Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Minggu (4/2/2024) kemarin.
Kadis DP3A Dalduk dan KB Amrawati melalui Kabid P3A Cut Chairunnisa menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari edukasi kepada anak-anak Kota Langsa dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Lalu lanjutnya, juga upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui FAKTA dan PUSPAGA yang telah terbentuk pada 24/2/2023 yang lalu melalui SATGAS P3A Kota Langsa.
Dalam Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.
“Setiap anak berhak untuk hidup tumbuh dan kembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” papar Cut Chairunnisa mejelaskan isi Undang-undang tersebut.
Kemudian, konvensi hak anak telah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan forum anak.
Agenda acara ini juga di balut dengan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang didukung oleh Disdukcapil dan beberapa event gemar membaca yang didukung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Yayasan Anak Merdeka dan Balai Syura Inoeng Aceh Kota Langsa serta dimeriahkan oleh aneka event dan orasi oleh Forum Anak Kota Langsa.
Artikel Pemko Langsa Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Dini pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.