OPINI
OPINI

Mengungkap Rekayasa dan Kesesatan Terselubung dalam Putusan DKPP

Dapat disimpulkan bahwa tindakan KPU telah didasarkan atas aturan dan prosedur (rules and procedures). Hal sebaliknya, putusan DKPP dipertanyakan apakah telah sejalan dengan aturan dan prosedur? Penulis tidak perlu lagi menjelaskan yang sudah jelas.

**). Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI)

1 2 3 4

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya