BANDA ACEH – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut beberapa intimidasi terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat jelang Pemilu.
Hal itu juga seiringan dengan gencarnya kampus-kampus di Indonesia yang mengkritisi demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Joko WIdodo.
Dari siaran pers resmi YLBHI, bentuk intimidasi itu di antaranya adalah adanya dugaan mobilisasi aparat kepolisian untuk mendatangi para dosen dan rektor kampus dengan modus mewawancarai mereka untuk mendapatkan tanggapan positif terkait rekam jejak Jokowi selama berkuasa.
YLBHI itu juga menerima informasi adanya pesan intimidasi yang diterima Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo lewat pesan WhatsApp dari seseorang berseragam yang mengaku alumni UI.
“Kami juga mendapatkan informasi adanya serangan dan intimidasi terhadap konsolidasi dan diskusi organisasi mahasiswa yang menggelar rapat konsolidasi bertajuk ‘Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)’ di Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan,” ujar siaran pers itu, Selasa (6/2).
“Praktek intimidasi-intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun orang tidak dikenal yang ditengarai adalah preman,” sambungnya.
Dalam hal ini, YLBHI melihat bahwa upaya intimidasi tersebut adalah bagian dari pembungkaman terhadap hak warga negara untuk melakukan pengawasan dan koreksi terhadap praktek kecurangan pemilu serta tidak lepas dari kritik keras publik terhadap keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024.
Menyikapi hal tersebut, YLBHI berpendapat sebagai berikut:
YLBHI menyerukan dukungan dan solidaritas penuh kepada Sivitas Akademika dan Masyarakat yang berani dan tidak berhenti menyuarakan sikap kritis terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan kecurangan Pemilu oleh Pejabat Publik maupun Aparat Negara;
Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak takut bersuara melawan praktik kecurangan pemilu yang diduga dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi untuk menyelamatkan demokrasi dan negara hukum Indonesia;
YLBHI mengecam keras praktik intimidasi terhadap Sivitas Akademika dan masyarakat sipil paska munculnya gerakan serentak mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang berpihak dan berkampanye dalam Pemilu;
YLBHI mendesak Presiden dan Kapolri untuk menghentikan praktik intimidasi yang terkait dengan ketidaknetralan aparat kepolisian dan bagian dari praktik kecurangan pemilu;
Mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik kecurangan pemilu, penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan calon tertentu atau jika tidak mampu Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya;
Mendesak DPR dan Bawaslu RI untuk menghentikan dugaan praktik kecurangan Presiden Jokowi serta menuntut DPR RI untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan baik itu melalui hak angket, hak interpelasi maupun menyatakan pendapat termasuk menindaklanjuti laporan publik terkait desakan pemakzulan presiden;
Mendesak KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan mandat rakyat untuk mengawal dan memastikan proses pemilu agar berjalan secara langsung, umum, jujur dan adil