NASIONAL
NASIONAL

Migran Care Ungkap Ada Praktik Jual Beli Surat Suara WNI di Malaysia, Harganya Rp 163 Ribuan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terdapat fenomena jual beli surat suara Pemilu untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.Harga surat suara itu dibanderol dengan harga 25 sampai 50 ringgit.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jika dirupiahkan dengan kurs Rp3.276, maka harga surat suara di kisaran Rp81.900 hingga Rp163.800.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers yang digelar Migrant Care, Sabtu (10/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit,” kata Wahyu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia mengungkapkan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari surat suara metode pos.

Berita Lainnya:
Detik-detik Prabowo Subianto Ikut Upacara di Tengah Hujan Deras
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Wahyu, motif utama dalam praktik yang selalu terjadi dalam setiap pemilu ini adalah adalah uang.

“Yang terjadi adalah memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak,” jelasnya.

Fenomena itu disebut Wahyu merupakan pelanggaran pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut menurutnya terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena terjadi di Malaysia.

Dalam kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan surat suara yang dikirim panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen.

Berita Lainnya:
Di Mata Dino Patti Djalal: Tom Lembong Tidak Korup dan Idealis

Hal itu disebabkan satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.

Oleh karena itu, WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka. Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.

“Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara),” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya