NASIONAL
NASIONAL

Cornelis PDIP Dilaporkan ke Bawaslu, Disebut Hina Prabowo Mirip Binatang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Advokat Lisan laporkan Cornelis PDIP mantan gubernur Kalbar ke Bawaslu, diduga hina Prabowo dengan kata yang tak pantasAdvokat dari Lembaga Independen Satu Aksi Nyata (LISAN) telah melaporkan seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Cornelis, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini dilakukan setelah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Ketua LISAN, Hendarsam Marantoko bahwa dalam sebuah video yang tersebar di berbagai grup WhatsApp, Cornelis diduga menghina Prabowo dengan kata-kata yang merendahkan serta menyamakan dengan salah satu hewan ternak.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kemudian juga mengejek kondisi fisik Pak Prabowo,”katanya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada hari Senin 12 februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terlihat juga lanjutnya, dalam video berdurasi 1 menit 16 detik tersebut, terlihat Cornelis menggunakan bahasa yang kasar dan merendahkan Prabowo. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sudah kita pastikan yang bicara beliau (Cornelis) dalam bahasa daerah yang sudah juga ada teks terjemahannya,”ungkapnya.

Berita Lainnya:
Fraksi PDIP Desak Selidiki Keterlibatan Budi Arie di Kasus Komdigi Bekingi Judol
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain melaporkan Cornelis, LISAN juga melaporkan seorang penulis bernama Muhidin M Dahlan terkait dugaan fitnah yang disampaikan terhadap Prabowo melalui sebuah buku. 

Hendarsam menyebutkan bahwa dalam salah satu halaman buku tersebut terdapat kesimpulan yang dianggap sebagai kampanye hitam terhadap Prabowo.

Kedua laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu pada senin 12 februari 2024.

Foto: Advokat LISAN.

Kedua terlapor, Cornelis dan Muhidin M Dahlan, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan mantan Gubernur Kalimantan Barat dan politisi PDIP, Cornelis, diduga menghina calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. 

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok @sayapkanan05 dan dibagikan telah dibagikan oleh lebih dari 15,5 ribu kali, dan di lihat 5,3 juta kali.

Dalam video tersebut, terlihat Cornelis sedang berbicara di acara kampanye di suatu lokasi bersama warga dengan ada standing banner dari pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. 

Cornelis, yang mengenakan baju merah khas PDIP, memperagakan gaya joget khas prabowo.

Berita Lainnya:
Bahlil Lahadalia Tak Beradab ke Prabowo

“Hanya bisa begini (sambil peragakan joget), jalannya terpincang-pincang”,ucap Cornelis dengan bahasa dayak yang diterjemahkan ke dalam teks video tersebut.

Tidak hanya itu, Cornelis juga diduga menghina status Prabowo yang belum memiliki istri, bahkan menyebut bahwa tubuh Prabowo gemuk seperti salah satu hewan ternak dalam hal ini ia menyebutkan babi yang sudah disunat. 

“Tidak beristri karena (menyebut alat kelamin lelaki) sudah dipotong. Siapa yang memotongnya? Fretelin. Jadi bijinya itu sudah diambil, makanya dia gemuk mirip babi yang sudah disunat. Tahu kitak babi yang sudah disunat? Itulah dia,”jelasnya.

Ia  juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih orang yang dinilainya bodoh seperti Prabowo.

“Jadi kita jangan pilih orang seperti orang bodoh yang lagi mencari jawaban, itu orang tololnya kebangetan. Tahu kita tolol kebangetan? Jangan pilih orang tolol, kalau udah tolol ya tolol,”ujarnya

“Mana ada orang (sambil memperagakan seperti mencari jawaban), mana jawabannya? di depan sekjend PBB, bikin malu nama indonesia aja”, tambahnya. ***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya