NASIONAL
NASIONAL

Zainal Arifin Mochtar Jawab Tudingan Sebagai Orang PDIP, Kader PKS hingga Adik Mahfud

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menjawab berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya usai film Dirty Vote tayang di platform media sosial Youtube. Dirinya dituding sebagai bagian dari kelompok kiri hingga kelompok radikal.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Di tubuh saya sekarang itu ada enam hal di Tiktok itu, ada yang mengatakan ini kerjaan kelompok kiri komunis, yang kedua kelompok radikal, itu udah enggak ketemu sebenarnya tapi ketemu ada yang mengatakan itu,” kata Zainal dalan diskusi film Dirty Vote yang digelar di Fisipol UGM, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dirinya juga dituding sebagai orangnya PDIP. Zainal berkelakar bahwa baju merah yang ia punya hanya seragam klub basket Amerika Serikat, Chicago Bulls.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Satu-satunya baju merah yang saya punya adalah Chicago Bulls, kebanyakan baju saya hitam atau biru donker. Enggak ada, saya enggak punya baju merah,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu dirinya juga dituduh sebagai simpatisan PKS. Pegiat Anti Korupsi tersebut juga dituding sebagai anak buah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Hal tersebut dikaitkan lantaran dirinya pernah bergabung dalam Tim Reformasi Hukum.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi seumpamanya kalau logikanya hanya karena diajak masuk tim itu menjadi bagian dari Mahfud, menurut saya kejauhan,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Izin edar produk DNA Salmon dr. Richard Lee ditarik, Kepala BPOM sudah wanti-wanti
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terakhir, dirinya juga dituduh sebagai adik Mahfud MD. Ia menegaskan jika benar para pakar hukum tata negara yang terlibat dalam film tersebut punya dukungan ke 01 dan 03 maka seharusnya mereka dibela.

“Kalau kami punya dukungan 01 atau 03 misalnya, yang turun untuk belain kami 01 dan 03 yang habis-habisan akan bertarung di Tiktok, Twitter, Instagram. Memang gak ada,” ungkapnya.

Zainal pun sudah dilaporkan oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia ke Bareskrim Polri terkait film Dirty Vote. Ia menilai, adanya laporan tersebut merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi.

“Ya gimana? Orang nggak ngapa-ngapain aja juga bisa dilaporin. Saya kira risiko ini sederhana. Bagian dari risiko, dihadapin aja,” kata Zainal.

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan ke Bareskrim Polri para pihak yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote. Ketua FOKSI Natsir Sahib mengatakan, empat nama yang dilaporkan ke kepolisian tersebut adalah Dandhy Laksono selaku sutradara, dan tiga akademisi sebagai narator dalam karya dokumentar tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Natsir dalam penjelasannya mengatakan, pelaporan terhadap keempat orang tersebut, lantaran peran masing-masing yang melakukan tindak pidana pemilu. FOKSI, kata Natsir sudah melaporkan keempat orang tersebut ke Bareskrim Polri, pada Senin (13/2/2024).

Berita Lainnya:
Haikal Hassan Balas Kritik Keras Mahfud MD: Mari Hormati Undang-Undang

“Kemarin kami sudah berkonsultasi, dan melaporkan keempatnya ke Bareskrim Polri terkait dengan film Dirty Vote tersebut,” kata Natsir, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).

Menurut dia, dalam pelaporan tersebut, FOKSI mengacu pada penjeratan sangkaan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Karena penayangan film Dirty Vote tersebut dilakukan di masa tenang pemilu, sehingga memunculkan kegaduhan dan menyudutkan salah-satu capres, dan itu bertentangan dengan UU Pemilu,” kata Natsir.

Menurut dia, pelaporan tersebut atas inisiatif kelompoknya sendiri yang menghendaki proses penyelenggaraan pemilu terlaksana dengan damai, dan tertib. Namun kata dia, produksi, dan penayangan film Dirty Vote yang dilakukan oleh keempat terlapor setelah usai masa kampanye tersebut, sudah mengganggu tentang harapan untuk gelaran pemilu yang baik.

“Kami meminta Bareskrim Polri, agar profesional dalam mengusut dugaan tindak pidana pemilu ini, karena di masa tenang ini termasuk pelanggaran pemilu yang serius,” kata Natsir.

Natsir pun mengatakan, film Dirty Vote tersebut seperti sengaja di luncurkan di masa pascakampanye untuk mendegradasi pemerintahan, serta salah-satu paslon peserta Pilpres 2024. Natsir menuding, para terlibat dalam produksi, maupun penayangan film Dirty Vote tersebut terafiliasi dengan salah-satu paslon lain yang juga peserta Pilpres 2024.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya