BANDA ACEH – Warga di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan munculnya surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia atau PKI. Surat suara yang memuat lambang partai terlarang di Indonesia ini ditemukan saat proses perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di TPS itu, Rabu (14/2/2024).Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pandansari, Dedi Taruna, membenarkan perihal penemuan surat suara berlambang PKI itu. Ia pun menilai surat suara itu dimasukkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab saat mencoblos di bilik suara.
“Jadi ini [surat suara berlogo PKI] di-print dan posisinya di-steples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos. Tapi karena coblosnya di luar kotak [gambar paslon], jadi kita anggap tidak sah,” kata Dedi di lokasi TPS 03, Rabu sore.
Dedi pun mengaku prihatin atas aksi oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Ia menilai perbuatan itu tidak beretika.
Ia pun mengaku peristiwa penemuan surat suara berlambang PKI itu telah dilaporkan dan ditangani aparat kepolisian. “Kelanjutanya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukanya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini, ada 237 DPT [daftar pemilih tetap]. Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres,” pungkasnya.
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres dan terpampang logo PKI, masyarakat mendadak histeris. Beruntung petugas setempat dengan sigap bisa langsung menenangkan keadaan. “Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI,” tutupnya.