BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berbicara soal oposisi, sebab pertandingan Pemilu 2024 belum selesai.
“Oposisi apa ya, kita bicara oposisi itu oposisi apa? Orang pertandingan belum selesai kok,” kata OSO usai rapat evaluasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
OSO menegaskan, pihaknya akan menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terlebih, ia menilai banyak ditemukan berbagai pelanggaran dalam Pemilu 2024. “Ada banyak undang-undang yang dilanggar, ngerti ga? Nanti undang-undang yang dilanggar itu akan muncul pada beberapa hari, undang-undang loh,” katanya.
OSO menilai, pelanggaran undang-undang berarti pelanggaran kepada Republik Indonesia (RI).
Sehingga, pihaknya tidak akan tinggal diam, dan berani menempuh jalur hukum. “Itu bahaya ngerti? Nah kita tidak mau berandai-andai ada pasal-pasal di situ jelas yang dilanggar,” ucapnya. “(Tindakan) Hukum (bakal diambil), (karena ini) negara hukum.
Kalau merasa kuat mengatur hukum ya silahkan, nanti kan rakyat sudah tahu kalau hukum berlaku salah, tindakannya berlaku salah, maka rakyat pun menilai ‘ohhhhh ini hukumnya sudah ga bener’, gitu,” sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDI Perjuangan siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.
Hasto mengatakan, berkaca pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko WIdodo, kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi.
Sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Berada di luar pemerintahan, kata Hasto, adalah suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. “Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto, dikutip Kamis (15/2/2024).