NASIONAL
NASIONAL

Sudah 64,1 Persen TPS Masuk, Prabowo-Gibran Tak Terkejar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka masih beranjak naik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan perkembangan data hasil pengitungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk Sistem Informasi Rekepitulasi (Sirekap), pada Sabtu (17/2) pukul 11.30 WIB, sudah ada 528.032 TPS menyetor hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dari 64,14 persen TPS yang sudah selesai merekap suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Berita Lainnya:
Update Kasus Judi Online di Komdigi, Tersangka Bertambah Jadi 16 Orang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Prabowo-Gibran memperoleh 45.103.873 suara, atau sebanyak 57,46 persen. Sementara Anies-Muhaimin memperoleh 19.338.000 suara, atau sebanyak 24,64 persen. Adapun Ganjar-Mahfud memperoleh 14.051.161 suara atau 17,9 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Perolehan suara Prabowo-Gibran semenjak penghitungan suara dimulai usai pencoblosan selesai digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, masih berada di urutan pertama atau paling banyak.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pasangan beda generasi itu tidak tergeser posisinya dari hasil penghitungan suara Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Berita Lainnya:
Ternyata AKP Ryanto Ulil Dikuntit Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, data hasil penghitungan suara yang ada di Sirekap tidak mutlak menjadi acuan dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024.

Sehingga, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih melakukan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

Nantinya, hasil rekapitulasi berjenjang itu akan selesai pada Maret 2023, dan akan menjadi acuan dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya