NASIONAL
NASIONAL

KUA Segera Layani Urusan Semua Agama Mulai Tahun Ini, Menag Yaqut Cholil Beberkan Alasannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) yang sebelumnya hanya melayani umat beragama islam saja.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dan kali ini akan mulai bertransformasi dengan melayani tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam berjudul Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan di Jakarta, pada hari Sabtu (24/2).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Berita Lainnya:
Sempat Ditunda, PTUN Jakarta Akhirnya Tolak Gugatan PDIP
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia mengatakan dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan selain agama islam diharapkan dapat membuat data-data pernikahan dan perceraian lebih terintegrasi dengan baik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Karena saat ini ia masih melihat bahwa masyarakat non-islam mengurus catatan pernikahannya di catatan sipil, bukan Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim selalu mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” kata dia.

Selain itu, dirinya berharap agar aula-aula yang terdapat di KUA bisa digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat beragama selain Islam yang masih mengalami kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

Berita Lainnya:
Buruh Menangkan Uji Materil Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja di MK

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas itu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas dan bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melakukan transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama di Indonesia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya