MUI Apresiasi Pidato Tegas Menlu Retno Terhadap Kejahatan Israel di Mahkamah Internasional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. FOTO/Dok. Istimewa. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sikap pemerintah Indonesia yang tegas dalam mengutuk kejahatan Israel terhadap Palestina di forum dunia telah menunjukkan sikap berani pemerintah RI untuk terus membela bangsa Palestina yang saat ini masih terjajah.

ADVERTISEMENTS
ad39

Begitu yang disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Sabtu (24/2), mengapresiasi pidato Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Mahkamah Internasional (ICJ).

ADVERTISEMENTS

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas upaya yang sangat sungguh-sungguh dari Menlu RI. Ini menggambarkan sikap jenuin pemerintah, rakyat dan bangsa Indonesia terhadap kejahatan Israel yang luar biasa dan pembelaan Indonesia terhadap perjuangan rakyat dan bangsa Palestina,” kata Sudarnoto.

ADVERTISEMENTS

Menurut Sudarnoto, posisi, peran serta sikap Indonesia, khususnya yang terkait dengan Palestina harus terus dijaga dan bahkan diperkuat di masa-masa mendatang.

ADVERTISEMENTS

“Palestina hingga saat ini adalah satu-satunya bangsa di dunia yang masih dijajah dan kita tidak boleh membiarkan dan berdiam diri. Bu Menlu kita sangat mengerti itu dan membuktikan secara konkrit memperjuangkan Palestina melalui berbagai forum,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Pernyataan tersebut disampaikan Sudarnoto setelah Menlu Retno mengeluarkan oral statement di hadapan anggota ICJ, di Den Haag pada Jumat (23/2).

ADVERTISEMENTS

Dalam pidato itu, Retno menegaskan bahwa Israel tidak punya niat untuk menghormati apalagi mematuhi kewajiban hukum internasional, yang terlihat dari bagaimana Israel terus melanjutkan kampanye pemusnahan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di Gaza.

Menurut Menlu, tidak boleh ada negara yang diberi kebebasan melakukan tindakan semena-mena terhadap negara yang lebih lemah.

Untuk itu, kata Retno, dunia internasional saat ini menaruh harapan besar terhadap keputusan yang akan Mahkamah Internasional (ICJ) ambil terhadap kasus kejahatan Israel di Jalur Gaza.

“Sikap Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI menjadi momentum yang sangat penting untuk mengajak negara-negara lain membuka mata bahwa Israel dan negara-negara mitranya sudah mulai kehilangan dukungan dan legitimasi moralnya secara internasional,” pungkas Sudarnoto.

Exit mobile version