Yusril Disentil Warganet, Cuitannya soal Hak Angket Pemilu Diungkit
NASIONAL
NASIONAL

Yusril Disentil Warganet, Cuitannya soal Hak Angket Pemilu Diungkit

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka sekaligus pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra jadi sasaran tembak para warganet, imbas ucapannya yang menyebut kecurangan pemilu tidak bisa diusut di DPR melalui hak angket.Di mata para peselancar media sosial, Yusril tidak konsisten, jejak digital pun membuktikan bahwa pada 2014, Yusril pernah membuat cuitan di media sosial x (Twitter) soal hak angket kecurangan pemilu.

ADVERTISMENTS

Salah satu akun X yang mengkritisi, @ch_chotimah2 mengatakan, dirinya menolak lupa. Menurutnya, Yusril sempat menyebut dalam kicauannya bahwa hak angket untuk menyelidiki kekacauan DPT pernah digunakan pada Pemilu 2009. Akun itu juga mengutip cuitan Yusril lainnya soal pemilu curang.

Berita Lainnya:
Profil Revelino Tuwasey, Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Yakin 100 Persen

“Menolak lupa. DPR dulu pernah gunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan DPT Pemilu 2009,” cuit akun itu mengutip kicauan Yusril pada 2014 lalu, dikutip Minggu (25/2/2024).

ADVERTISMENTS

“Kalau pemilu curang maka penjahat Politik dan koruptor lah yang berkuasa di negara ini. Demokrasi mati seketika. #DukungHakAngket kawal demokrasi,” tulisnya lagi.

Berita Lainnya:
Gibran Siapkan Jembatan Politik Buat Lawan Prabowo di 2029

Sebelumnya, Yusril menilai langkah koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut satu dan tiga yang berencana menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat.

ADVERTISMENTS

Menurut Yusril, pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu 2024 dapat membawa hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diatur dalam Pasal 20A Ayat 2 UUD 1945 bahwa hak angket dikaitkan dengan fungsi parlemen yang melakukan pengawasan yang bersifat umum terhadap hal apa saja yang menjadi objek pengawasan parlemen. 

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS