Bawaslu Usut Dugaan Pengalihan Suara Partai Perindo – Partai Ummat ke Parpol Pendukung Istana
NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Usut Dugaan Pengalihan Suara Partai Perindo – Partai Ummat ke Parpol Pendukung Istana

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan pengalihan suara sejumlah partai Politik (parpol) seperti Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelora, dan Partai Ummat ke parpol pendukung Istana. Dugaan pelanggaran tengah ditelusuri.”Ada dugaan-dugaan demikian sedang diperiksa oleh Bawaslu. Proses-proses ini sedang kita lakukan penanganan pelanggarannya,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISMENTS

Bawaslu, kata dia, juga telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonversikan foto C1 ke format angka. Akan tetapi, C1 tetap di-upload ke dalam Sirekap dalam rangka pengawasan Pemilu 2024

Berita Lainnya:
Masyarakat Tak Akan Lagi Terima Bansos Setahun Penuh, Mensos Minta Maklum

“Untuk itulah rekomendasi Bawaslu terhadap Sirekap adalah memperbaiki konversi image ke angka. Namun tetap menjalankan upload C hasil, untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucapnya.

ADVERTISMENTS

“Maka masyarakat dan juga peserta pemilu, dan juga pengawas itu mempunyai bahan untuk melakukan pengawasan,” ujar dia.

Berita Lainnya:
KPK Tetapkan Sekjen DPR Jadi Tersangka Perkara Korupsi Rumah Jabatan

Kendati demikian, dia turut mengapresiasi KPU yang tetap meng-upload hasil C1 ke Sirekap. Supaya hasilnya dapat dilihat oleh masyarakat dan menjadi pembanding antara C hasil dengan rekapitulasi suara.

ADVERTISMENTS

“Jadi ada mau transfer suara itu tidak terjadi atau juga masyarakat dan peserta pemilu punya bahan untuk melakukan keberatan,” tuturnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS