NASIONAL
NASIONAL

Perindo: Hasil Resmi Pemilu Bukanlah Hasil di Sirekap!

BANDA ACEH –  Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menegaskan, hasil penghitungan suara yang terdata di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merupakan hasil resmi pemilihan umum (pemilu). Pernyataan ini, sekaligus merespon adanya kabar perolehan suara Partai Perindo yang tak lolos ambang parlemen.”Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU RI), lagi berproses secara berjenjang,” terang Yusuf saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Atas dasar itu, Yusuf menegaskan, hasil hitung suara di Sirekap KPU RI bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan partai politik (parpol) peserta pemilu masuk ke Senayan. Ia berkata, hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.

“Masyarakat perlu tau bahwa yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota sampe Provinsi dan berakhir di KPU Pusat,” tegas Yusuf.

Di sisi lain, Yusuf merasa janggal akan perolehan suara partainya. Apalagi, kata Yusuf yang terdata dalam Sirekap KPU RI. Ia menilai, Partai Perindo seakan menjadi target operasi dari sejumlah pihak agar tidak lolos parlemen.

“Saya melihat Perindo seperti sedang menjadi target operasi untuk di guremkan, ada framing sistematis menghancurkan Perindo, Pak HT dan keluarganya sebagai partai yang tidak laku di masyarakat,” tegas Yusuf.

“Kesimpulan saya ini tidak mengada-ngada karena selama ini Pak HT dan Perindo tidak mau tunduk membebek pada kekuasaan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Yusuf melihat, indikasi kecurangan Pemilu 2024 sangat tersistematis. Hal itu, kata Yusuf bisa dilihat dalam sebuah alur cerita film Dirty Vote. Tak berhenti di situ, ia menilai, polemik Sirekap KPU RI turut menjadi bagian kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.

“Saya menganggap Sirekap KPU sengaja di design kacau begitu agar jadi alasan penghentian penghitungan suara di tingkat kecamatan, dan disitulah pintu masuk kecurangan selanjutnya,” terang Yusuf.

“Saya berharap publik harus memberikan dukungannya pada DPR yang akan mengajukan hak angket guna menyelediki berbagai skandal yang jadi pintu masuk kecurangan pemilu,” tandas Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membeberkan salah satu bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya, temuan Form C-Hasil milik Perindo di aplikasi Sirekap milik KPU blank hingga ditutupi. Kejadian ini, terhadi di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.

“Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan, aplikasi Sirekap harus segera diaudit oleh lembaga independen. Tujuanya, kata Rofiq, untuk mencari masalah pada alat bantu informasi rekapitulasi suara itu.

“Sirekap harus diaudit dan yang mengaudit dari lembaga independen agar publik juga bisa melihat akar persoalannya yang sesungguhnya. Ini sifatnya segera,” kata Rofiq, Minggu (25/2/2024).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya