NASIONAL
NASIONAL

SYL Gunakan Uang Hasil Memeras untuk Partai NasDem, Sewa Pesawat dan Umroh

image_pdfimage_print

SYL Gunakan Uang Hasil Memeras untuk Partai <a href=NasDem, Sewa Pesawat dan Umroh” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”180″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3vSXqxB1YbcH4HGJPuiz6GeqafciXbiK-ElsEkESOS1b0XzCPO37lag3tqVe4y3mf9cfiOF9JDWSwQmvfYmWe-3FOkidJwiI-3OGjMVR2mkBnkMQ42Vj4C2BexCk64GQ0tX198Vf8OunMRyITRxywJaktRWUdI0waSzGQpO2lwVdTeTwG2HK485_WPlOb/w320-h180-rw/,vopdm.jpeg” width=”320″/>BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan, Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalirkan uang sebesar Rp40,1 juta hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Sekretariat Jenderal Partai NasDem. SYL juga menggunakan uang itu untuk keperluan istri, kepentingan keluarga, sewa pesawat, bagi sembako, dan umroh.SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta,” kata Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Berita Lainnya:
Diduga Dihajar Wali Kelas, Siswa SMP di Bogor Pulang Babak Belur, Pihak Sekolah: Jatuh di Toilet
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Masmudi merinci aliran dana kepada Partai NasDem tersebut diberikan SYL sebesar Rp8,3 juta pada tahun 2020, kemudian Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain untuk Partai NasDem, jaksa menyebutkan dana yang diperoleh SYL dari pungutan uang secara paksa digunakan untuk keperluan istrinya sebesar Rp938,94 juta, keperluan keluarga Rp992,29 juta, keperluan pribadi Rp3,33 miliar, kado undangan Rp381,61 juta, serta keperluan lain-lain sebesar Rp16,68 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian uang tersebut juga digunakan SYL untuk menyewa pesawat senilai Rp3,03 miliar, bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp3,52 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,92 miliar, umrah Rp1,87 miliar, serta kurban Rp1,65 miliar.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Said Didu Kecam Proses Hukum Kliennya usai Kritik PSN di PIK 2: Upaya Kriminalisasi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Jaksa Masmudi menuturkan SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Untuk itu, ketiga orang itu didakwa secara bersama-sama telah melakukan pemerasan serta gratifikasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jaksa menegaskan perbuatan ketiga terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya