BANDA ACEH – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar melaporkan Samsudin atau Gus Samsudin pembuat video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan ke Polres Blitar, Kamis (29/02).
Langkah hukum tersebut diambil oleh FKUB Kabupaten Blitar karena isi content video viral tersebut telah menyimpang dari ajaran agama dan meresahkan masyarakat.
Agus Muazin Ketua FKUB Kabupaten Blitar mengatakan FKUB mendorong Polisi untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum karena sudah membuat gadung di masyarakat.
“Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat conten agama alasanya hanya untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Agus Muazin menegaskan semua agama tidak memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan sebagai mana isi content yang telah dibuat oleh Gus Samsudin. “Tidak ada satupun agama yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada contentnya Samsudin,” imbuhnya.
Viralnya content video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan saat ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Sebelumnya melalui akun YouTube nya Samsudin membuat klarifikasi atas beredarnya potongan video yang membuat gaduh masyarakat. Samsudin mengatakan mulanya konten aliran sesat itu dibuat hanya untuk hiburan