Kenaikan Signifikan Suara PSI Jadi Sorotan, Dinilai Tak Logis hingga Bantah Adanya Jual Beli

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Raihan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 29 Februari-2 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
ad40

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah hingga 230.361 suara per Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan hasil real count KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, suara PSI baru mencapai 2.171.907 atau 2,86 persen.

ADVERTISEMENTS

Adapun suara total yang masuk berdasarkan Sirekap pada saat itu 65,48 persen atau berasal dari 539.084 TPS dari total keseluruhan 823.236 TPS.

Alhasil dengan tambahan tersebut, raihan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kini mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen.

Sementara, total suara yang masuk berdasarkan hasil Sirekap pada Sabtu pukul 15.00 WIB mencapai 541.324 TPS atau 65,76 persen.

Sehingga, jika diasumsikan, PSI mampu memperoleh tambahan 230 ribu itu dari 2.240 TPS.

Kata Pengamat

Melihat fenomena tersebut, Pemerhati Sosial Politik, Uchok Sky Khadafi menilai, naiknya suara PSI patut dicermati secara mendalam.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan hitungan sejumlah lembaga survei justru tidak lolos ke parlemen.

“Patut diduga ada invisible hand atau operasi senyap dibalik naiknya suara PSI itu, patut diduga ada upaya penggelembungan suara. Anomali kalau ternyata PSI lolos karena data lembaga survei menunjukkan bahwa partai itu sulit tembus ke parlemen dan hanya raih angka 2-3 persen saja. Tapi hari ini justru mereka melejit angkanya, ini nggak logis,” ujar Aktivis 98 itu kepada wartawan, Sabtu (2/33/2024).

Uchok mengingatkan agar para penyelenggara pemilu bekerja secara independen dan transparan.

“KPU dan Bawaslu jangan main-main dengan pemilu karena bisa jadi bumerang kemudian hari. Ingat kasus Harun Masiku. Jaga independensi jangan cawe-cawe,” tegasnya.

Uchok menegaskan kembali, pemilu sejatinya merupakan sarana menuju demokrasi yang lebih baik lagi bukan sebaliknya.

“Jangan kotori demokrasi dengan pemilu curang. Negara ini bukan milik satu dua kelompok yang suka-suka berbuat semaunya,” tegas dia.

Tak hanya itu, Uchok juga menyoroti perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang notabenenya pendukung Jokowi tapi diprediksi tak lolos parlemen.

Uchok menduga, rendahnya perolehan suara PPP tak terlepas dari sikap politik mereka yang berseberangan dengan rezim kekuasaan.

“Beda dengan suara Golkar dan PSI, mungkin rendahnya suara PPP bisa jadi karena partai itu mendukung GP-MMD, ibarat kata rezim Jokowi menghabisi PPP. Padahal, selama ini PPP selalu memperoleh hasil pemilu di atas hasil survei karena sebaran pemilih di kantong-kantong pemilih Islam seluruh Indonesia secara merata dibandingkan PKB yang terkonsentrasi di Jatim,” paparnya.

PSI Bantah Adanya Jual Beli Suara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons soal terjadinya ledakan perolehan suara mereka yang saat ini mencapai 3,13 persen.

Data tersebut berdasarkan Real Count KPU saat ini mencapai 65,74 persen atau setara 5.412 dari 823.236 TPS, yang diperbarui pada 2 Maret 2024 pukul 12.00.

Wasekjen Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri DPP PSI Marsha Damita Siagian menilai, wajar jika perolehan suara PSI meningkat.

Ia mengatakan, dalam konteks publik membandingkan quick count, keakurasian perhitungan Pilpres lebih mudah untuk didapat, karena hanya terdapat satu pemenang dari 3 kandidat.

Namun, tidak untuk Pileg, yang menurut Marsha, rasionya 1 banding 16.

“(Pileg) Angkanya jauh lebih tinggi. Jadi ini dari statistik saja udah berbeda. Satu (Pilpres) 1 banding 3, satu lagi (Pileg), 1 banding 16,” kata Marsha, saat hadir menjadi Saksi dari PSI dalam Rapat Rekapitulasi Suara, di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024).

Terlebih, Marsha menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 70 juta suara yang masih dalam proses penghitungan KPU.

“Juga sekarang memang masih ada sekitar 70-an juta suara yang sedang dihitung, on going. Barusan tadi ada beberapa ribu suara lagi yang kemudian dihitung,” ungkapnya.

“Suara-suara ini yang sebenarnya suara rakyat yang baru datang dari ujung-ujung, yang tempat TPS-nya jauh, dan inilah yang sedang divalidasikan. Dan semua yang rapat pleno di dalam, saksi, memberikan kata sepakat atas hasil yang ada,” tutur Marsha.

Lebih lanjut, Marsha membantah adanya dugaan jual beli suara yang diduga dilakukan PSI dan sempat ramai diperbincangkan publik.

“Kalau saya lihat di dalam (Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, di KPU) sih enggak ada. Enggak ada,” ucapnya.

Respons KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal ledakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Suara PSI mencapai 3,13 persen.

Angka tersebut berdasarkan Real Count KPU saat ini mencapai 65,74 persen atau setara 5.412 dari 823.236 TPS, yang diperbarui pada 2 Maret 2024 pukul 12.00.

Ledakan perolehan suara PSI itu menunjukkan tren positif.

Hal tersebut terpantau ramai diperbincangkan di media sosial.

Untuk diketahui, saat ini PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara partai, yakni sebesar 16,1 persen.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, biarlah hasil yang ada pada Real Count tersebut menjadi acuan.

“Pokoknya biar rekap berjenjang saja, biar yang angka-angka saja,” kata Afif, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024).

Sebagaimana diketahui, syarat masuk ke parlemen Pemilu 2024 adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Berarti, parpol yang tidak mencapai persentase tersebut tidak akan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tidak bisa berpartisipasi dalam pembentukan pemerintahan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 414 butir (1):

“Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”

Exit mobile version