PEMILU 2024 belum usai. Meskipun tahapan pemungutan suara telah selesai dilakukan. Saat ini para pihak sedang melalui proses perhitungan/rekapitulasi hasil.
Konon dugaan telah terjadi kecurangan dalam proses pemilu dan kasus penggelembungan suara pada rekapitulasi suara hasil pemungutan suara berhembus kencang menerjang pengusung pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Kecurangan tersebut bukanlah isapan jempol belaka, apalagi ingin menjadikan diri sebagai korban untuk menutupi kekalahan bagi Paslon yang kalah.
Dari banyak informasi yang berseliweran di beberapa media massa dan ramai diperbincangkan di media sosial, dugaan kecurangan yang terjadi sulit untuk dikatakan tidak ada. Bahkan pakar mengatakan kecurangan yang terjadi sudah pada level TSM (terstruktur, sistematis, dan masif).
Seiring dengan itu, tiupan angin mendiskualifikasi Paslon 02 yang diduga menikmati insentif kecurangan dari pilpres 2024. Para purnawirawan jenderal garis lurus kencang menyuarakan diskualifikasi Prabowo-Gibran karena alasan kecurangan.
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) melalui Jend (purn) Fahrul Razi mendesak agar pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024. Bahkan menyeru pemakzulan Jokowi.
Para purnawirawan TNI-Polri ini termasuk Jend (purn) Sutiyoso menilai Paslon 02 Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi telah melakukan kecurangan sepanjang Pemilu 2024.
Sementara salah satu kontestan pilpres Capres no urut 01 Anies Rasyid Baswedan secara tegas meminta pihak penyelenggara, dalam hal KPU untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan kecurangan secara sungguh-sungguh.
Anies Baswedan menyebut, Pemilu yang bersih, jujur, dan adil adalah indikasi bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika kecurangan terjadi secara TSM, maka apa artinya? Pertanda demokrasi sedang sakit parah alias mandeg.
Teriakan keras para mantan jenderal tersebut menandai situasi dan kondisi demokrasi Indonesia terkait pemilu sedang dalam keadaan genting. Karena itu mendesak untuk melakukan counter attack atau melancarkan perlawanan agar kedaulatan tetap berada ditangan rakyat, bukan ditangan penguasa.