NASIONAL
NASIONAL

Dituduh ‘Bermain’ Izin Tambang, Menteri Bahlil Adukan Tempo ke Dewan Pers

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengadukan tempo.co dan Majalah Tempo ke Dewan Pers.Hal ini Menanggapi konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di Youtube kedua media tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, yang menemui Dewan Pers didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta siang tadi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Berita Lainnya:
Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara 'Dipaksa' Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menteri Investasi menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu (3/3/2024) dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Karya jurnalistik tersebut dinilai merugikan Bahlil lantaran tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, diantaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” ujar Tina yang merupakan mantan jurnalis televisi tersebut, dikutip Senin (4/3/2024).

Berita Lainnya:
Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan Bikin Kacau
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya