Dorongan Hak Angket Buka Peluang Diskualifikasi Paslon hingga Pemilu Ulang
NASIONAL
NASIONAL

Dorongan Hak Angket Buka Peluang Diskualifikasi Paslon hingga Pemilu Ulang

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, bahwa dorongan hak angket membuka potensi terjadinya pemilu ulang hingga diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon) karena terbukti melakukan kecurangan.Menurutnya, kedua potensi tersebut dapat diwujudkan jika lembaga legislatif mampu membuktikan dugaan kecurangan melalui hak angket. “DPR bisa memutuskan pemilu diulang tanpa harus melalui proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merupakan keputusan DPR sebagai institusi,” kata Bivitri dalam sebuah wawancara, dikutip Senin (4/3/2024).

ADVERTISMENTS

Bivitri mendorong, para anggota DPR RI bisa membuktikan Pemilu 2024 tidak sah, sehingga harus diulang serta mendiskualifikasi paslon. Meski begitu, ia memastikan bahwa dorongan ini murni untuk menghadirkan pesta demokrasi yang jurdil tidak ada kepentingan lain. “Kita bukan mau menjegal paslon tertentu,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Akun IG Ridwan Kamil Diduga Kena Hack, Eks Gubernur Jabar Itu Diminta Jangan Lari

Apabila pada prosesnya hak angket bisa membuktikan kecurangn, tutur Bivitri, DPR bisa juga mendorong ke langkah selanjutnya yakni hak menyatakan pendapat, atau interpelasi, kemudian dibawa ke MK, yang bisa berujung pada pemakzulan presiden.

ADVERTISMENTS

Tapi, ia kembali menekankan bahwa tujuan utama hak angket ini digulirkan bukan untuk memakzulkan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dan bukan untuk menjegal Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, melainkan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu berikutnya.

Berita Lainnya:
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel

“Tetapi untuk mengoreksi presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, seakan-akan bisa saja presiden melakukan Politik gentong babi, bagi-bagi bansos. Ini merusak demokrasi, maka hak angket harus dilaksanakan untuk membuat terang TSM,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS