BANDA ACEH -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal membawa dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024, sebagai materi hak angket yang diusulkan di DPR RI.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy menyebutkan, dugaan penggelembungan suara itu ditengarai terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lantaran mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu belakangan.
“PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket,” ujar Rommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).
Rommy juga mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang diduga terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil,” tegasnya.
Mengenai laporan kecurangan kepada Bawaslu, Rommy berharap bisa diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun secara Politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket.
“Agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan,” tandasnya.