NASIONAL
NASIONAL

Suara PSI Diisukan Penggelembungan, Jokowi: Tanyakan ke Partai

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan merespons soal dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, suara PSI melonjak hingga 3,13 persen dalam beberapa jam. Sebab, berdasarkan angka hitung cepat alias quick count lembaga survei, raihan suara PSI tak sampai meroket ke 3 persen.

“Itu urusan partai, tanyakan ke partai,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (4/3). Salah satu pihak yang mempersoalkan melambungnya suara PSI, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Pria yang karib disapa Romy itu meminta untuk menghentikan operasi penggelembungan suara PSI pada Pemilu 2024.

Romy mengaku mendengar operasi pemenangan PSI dilakukan aparat dengan menargetkan kepada penyelenggara pemilu daerah, agar PSI memperoleh 50.000 suara di setiap kabupeten/kota di Pulau Jawa, dan 20.000 suara di tiap kabupaten/kota di luar Pulau Jawa. Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu, yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi suara PSI.

“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya, yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum pemilu. Namun hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan quick count (QC) jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT),” ujar Romy kepada wartawan, Senin (4/3).

Romy curiga, enggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai Politik peserta pemilu.

Menurut Romy, PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya