Ditahan Terkait Kasus Konten Tukar Pasangan, Samsudin: Saya Senang di Penjara
HIBURAN

Ditahan Terkait Kasus Konten Tukar Pasangan, Samsudin: Saya Senang di Penjara

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Samsudin Jadab alias Gus Samsudin mengaku senang berada di penjara, setelah ditetapkan menjadi tersangka lantaran memproduksi video aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan. Samsudin mengatakan, dirinya berada di penjara lantaran sudah menjadi ketentuan Allah SWT.”Saya senang di penjara, karena ini sudah menjadi takdir Allah, sudah menjadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa yang Allah berikan kepada saya,” kata Samsudin di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (5/3/2024).

ADVERTISMENTS

Samsudin mengaku ridho dan ikhlas dengan ketentuan yang ditetapkan Allah SWT. “Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan terhadap saya,” ujarnya. 

Saat ditanya apakan ada penyesalan terkait pembuatan konten tersebut, Samsudin mengatakan, tidak ada yang perlu disesali. Sebab, kata dia, pembuatan konten tersebut bertujuan untuk dakwah.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Usai Kematian Sejumlah Jurnalis, Warganet Kini Beri Dukungan ke Host Valentinus Resa yang Disomasi

“Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya. Kalau kita yakin untuk dakwah, nggak ada satu pun yang kita sesali,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka kasus pembuatan video aliran sesat yang membolehkan anggotanya tukar pasangan. Konten video tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial Youtube.

ADVERTISMENTS

Samsudin dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan. Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Berita Lainnya:
Ayu Aulia Sebut Lisa Mariana Masih Jualan Kue Apem

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto menerangkan, alasan utama Samsudin Jadab alias Gus Samsudin memproduksi video aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan adalah untuk meningkatkan subscriber-nya di Youtube. Dengan peningkatan subscriber, diyakini pendapatannya dari adsense Youtube juga bakal meningkat. 

Saat ditanya besaran penghasilan Samsudin dari adsense Youtube, Dirmanto mengungkapkan, pendapatannya mencapai Rp 100 juta per bulan. Besaran tersebut diperoleh dari keseluruhan konten yang telah dibuat dan diunggahnya di Youtube.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS