NasDem Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7%: Penyederhanaan Partai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyebutkan NasDem mengusulkan agar Parliamentary Threshold naik jadi 7%. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEHNasDem mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk naik menjadi 7 persen di Pileg 2029. Ini disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.

“Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen,” kata Sugeng di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

ADVERTISEMENTS

Usulan ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.

ADVERTISEMENTS

Sugeng setuju perubahan itu dengan alasan ingin mendorong penyederhanaan partai Politik di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Kalau NasDem justru malah kita mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Jika usulan NasDem ini berlaku dalam Pileg tahun ini, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara hanya ada 7 partai yang lolos parlemen yakni PDIP 16.39 persen, Golkar 15.05 persen, Gerindra 13.3 persen, PKB 11.53 persen, NasDem 9.43 persen, PKS 7.5 persen, dan Demokrat 7.41 persen. Sedangkan PAN dan PPP tidak lolos.

ADVERTISEMENTS

Sugeng melihat skema ini adalah suatu hal yang ideal diterapkan. Dengan penyederhanaan ini maka ada kemungkinan partai-partai yang tak lolos parlemen menggabungkan kekuatan dan bersatu menjadi partai besar.

“Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai aspirasi, ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai,” tuturnya.

“Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu,” tandasnya.

Exit mobile version