NASIONAL
NASIONAL

PDIP Loyo di Paripurna, Pengamat Ragu Hak Angket Pemilu Terwujud

<a href=PDIP Loyo di Paripurna, Pengamat Ragu Hak Angket Pemilu Terwujud” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”225″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirZhaP48nR3_Ltob06-YRgGmLMHoEx8BlX_-pxVBZCWDQyCFkLFUXS1kI-HpEOSyIswHRzzygc_iF9O2ywDdRSf4Saj3jhnSyQBfbtC8zd8998kRKJgvGIvLERHJ3podY5YbHEWX2lQssfpSKpJyPyFJz4dh3rw9LpIcqEuTyrVuMJW-6NxlrTbaILDwHb/w400-h225-rw/dm9a0b.jpg” width=”400″/>BANDA ACEH –  Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDI Perjuangan (PDIP) loyo dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024).Peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

Apalagi, menurutnya, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.

“Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket,” katanya.

Apalagi, sambungnya, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai Politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya